1.3 Sosialisasi visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi pencapaian dan penggunaannya sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja institusi PT.
1.3.1 Uraikan sosialisasi visi, misi, tujuan, dan sasaran PT agar dipahami seluruh pemangku kepentingan (sivitas akademika, tenaga kependidikan, pengguna lulusan, dan masyarakat).
Gambar 1.4. Kegiatan Sosialisasi Visi dan Misi UNTAG 1945 Samarinda |
1.3.2 Jelaskan bahwa visi, misi, tujuan, dan sasaran PT serta strategi pencapaiannya untuk dijadikan sebagai acuan semua unit dalam institusi perguruan tinggi dalam menyusun rencana strategis (renstra) dan/atau rencana kerja unit bersangkutan.
Penjabaran Renstra pada setiap Unit Kerja dilakukan melalui penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) dapat dilihat pada Dokumen : UNTAG-PM-05/03tentang Prosedur Mutu Penyusunan RKAT Untag 1945 Samarindayang bisa dilihat pada web site spm.untag-smd.ac.id. dan penyusunan program prioritas yang diajukan oleh pimpinan Universitas setiap tahun dengan pendekatan kombinasi antara bottom-up dan top-down. Penyusunan RKAT dan Program prioritas dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur–unsur dan unit kerja yang terkait didalamnya. Mulai dari program studi dan fakultas yang kemudian dikompilasi pada tingkat universitas. Hal ini dilakukan tidak hanya bertujuan agar unsur-unsur dan unit kerja yang terkait mengetahui secara lebih mendalam apa yang telah disusun dan dibuat bersama, dan apa yang seharusnya dilakukan dalam mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, tetapi juga bertujuan melaksanakan manajemen yang bersifat transparan dan akuntabel serta mampu menstimulasi partisipasi aktif dari seluruh unsur yang terkait. Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra dilakukan melalui pengukuran capaian kinerja tahunan dari program-program strategis yang tercantum dalam Renstra. Pelaksanaan program kegiatan setiap unit kerja, yang telah disusun dalam RKAT dengan mengacu kepada Renstra, dievaluasi melalui proses penyusunan RKAT revisi tengah-tahunan yang dilakukan Pimpinan UNTAG 1945 Samarinda dan diajukan untuk dibahas dan disahkan oleh Senat. Selain itu, proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan Renstra juga dilakukan secara terintegrasi oleh Satuan Penjaminan Mutu (SPM) dan Satuan Pengawas Internal (SPI) dengan mengacu pula pada indikator mutu yang ditetapkan dalam Kebijakan Mutu UNTAG 1945 Samarinda. Secara skematik, keterkaitan antara visi, misi, tujuan, dan sasaran UNTAG 1945 Samarinda beserta strategi pencapaiannya dengan penyusunan rencana strategis di semua tingkatan di UNTAG 1945 Samarinda dapat digambarkan sebagai berikut. dapat dilihat pada : UNTAG-PM-05/02tentang Prosedur Mutu Penyusunan Renstra yang bisa dilihat pada website spm.untag-smd.ac.id.
Gambar 1.5. Keterkaitan Jati Diri, Renstra dan RKAT di Lingkungan UNTAG 1945 Samarinda |