You are here: Home AKREDITASI Ban PT/Prodi Kehutanan-S1: Standar 3 3.2 Layanan Kepada Mahasiswa 3.2 Layanan Kepada Mahasiswa
Choose Language Select LanguageEnglishAfrikaansAlbanianArabicArmenianAzerbaijaniBasqueBelarusianBulgarianCatalanChinese (Simplified)Chinese (Traditional)CroatianCzechDanishDutchEstonianFilipinoFinnishFrenchGalicianGeorgianGermanGreekHaitian CreoleHebrewHindiHungarianIcelandicIndonesianIrishItalianJapaneseKoreanLatvianLithuanianMacedonianMalayMalteseNorwegianPersianPolishPortugueseRomanianRussianSerbianSlovakSlovenianSpanishSwahiliSwedishThaiTurkishUkrainianUrduVietnameseWelshYiddish
3.2 Layanan Kepada MahasiswaPublished on Monday, 21 September 2015 02:02 | Written by jumani | | | Hits: 6016 3.2. Layanan kepada Mahasiswa Lengkapilah tabel berikut untuk setiap jenis pelayanan kepada mahasiswa Program Studi Kehutanan. 1. Bimbingan dan konseling Bentuk kegiatan : - Bimbingan mahasiswa bidang akademik , pelaksanaannya : Setiap mahasiswa dibimbing oleh seorang dosen sebagai penasehat akademik (PA) dengan minimal pelaksanaan 3 kali bimbingan. Setiap Dosen maksimal membimbing 12 mahasiswa per semester sesuai SOP Nomor Dokumen : UNTAG-PM-11/20tentangBimbingan dan Konseling UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390 Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id No. Dokumen: UNTAG-PM-11/20 Prosedur Mutu BIMBINGAN DAN KONSELING DOKUMEN ISO 9001:2008/IWA 2 TERINTEGRASI DENGAN AIPT BAN PT Tgl Berlaku: 17-8-2014 Revisi : 00 Hal : 3 dari 3 Alur Proses Pelayanan Bimbingan dan Konseling Pengumuman 1. Bagian Kemahasiswaan mengumumkan daftar mahasiswa dan dosen pembimbing akademik. ▼ Pengambilan Formulir 2. Mahasiswa mengambil formulir bimbingan dan konseling di TU. ▼ Proses Pembimbingan 3. Mahasiswa yang telah mendapatkan formulir dan mengisi KRS menghadap dosen Pembimbing Akademik untuk mendapatkan persetujuan jumlah sks dan mata kuliah. ▼ Persetujuan 4. Dosen Pembimbing Akademik memberikan persetujuan jumlah sks dan mata kuliah. ▼ Pengisian KRS 5. Mahasiswa mengisi KRS secara online - Bimbingan skripsi, pelaksanaannya : Bagi mahasiswa tugas akhir (Penyelesaian skripsi) dibimbing oleh dua orang dosen. Bimbingan dilaksanakan diluar jam per kuliahan dan dilaksanakan tiap semester baik ganjil dan genap, bimbingan skripsi minimal 8 kali. Hasilnya : Hasilnya dapat mempermudah mahasiswa dalam proses perkuliahan dan penyelesaian tugas akhir, IP semester baik, PBM baik, penyelesaian studi tepat waktu. 2. Minat dan bakat (ekstra kurikuler) Bentuk kegiatan : Minat dan bakat, pelaksanaannya : Diberikan fasilitas untuk olahraga prestasi dan Pecinta Alam (PATAGA). Kegiatan olahraga dibina langsung oleh universitas dengan menyiapkan berbagai sarana pendukung olahraga misalnya lapangan badminton, futsal, bola basket, dan volyball) selain itu juga telah dibentuk kerjasama kegiatan olahraga prestasi taekwondo dan kempo. Sedangkan kegiatan pecinta alam dengan melibatkan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan reboisasi, penghijauan dan pelatihan. Hasil yang diharapkandi bidang olahraga adalah untuk meningkatkan persahabatan dan kebugaran, sedangkan kegiatan pecinta alam dapat meningkatkan kearifan terhadap lingkungan sesuaiSOP Nomor Dokumen : UNTAG-PM-11/10tentang Pelayanan Minat dan Bakat UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390 Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id No. Dokumen: UNTAG-PM-11/10 Prosedur Mutu PELAYANAN MINAT DAN BAKAT DOKUMEN ISO 9001:2008/IWA 2 TERINTEGRASI DENGAN AIPT BAN PT Tgl Berlaku: 17-8-2014 Revisi : 00 Hal : 3 dari 3 Alur Proses Pelayanan Minat dan Bakat Pengumuman jadwal bimbingan 1. Mahasiswa baru mengisi formulir minat dan bakat di Bagian kemahasiswaan. ▼ Pendaftaran 2. Bagian kemahasiswaan menginput data yang diklasifikasikan berda-sarkan jenis minat dan bakat. ▼ Proses bimbingan 3. Berdasarkan klasifikasi jenis minat dan bakat mahasiswa, bagian kemahasiswaan memberikan fasilitas baik berupa peralatan maupun instruktur yang terkait dengan minat dan bakat tersebut. Penggunaan peralatan atas ijin bagian umum dan sarpras. ▼ Evaluasi dan tindak lanjut 4. Bagian umum dan sarpras akan menyediakan peralatan yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan kegiatan minat dan bakat. Hasilnya : Minat dan bakat mahasiswa dapat disalurkan dan dikembangkan sehingga memperoleh prestasi Gambar 11. Minat dan Bakat 3. Pembinaan soft skills Bentuk kegiatan : Pembinaan soft skills, pelasanaannya : Memberikan materi perkuliahan atau memberikan contoh langsung kepada mahasiswa mengenai etika dan kepemimpinan, pelatihan kewirausahaan, komputer yang bisa dilaksanakan setiap saat. Hasil kegiatan yang diharapkan adalah untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan mahasiswa dalam bidang manajemen, memiliki etika, jiwa kepemimpinan, peningkatan kualitas keagamaan, wawasan wirausaha, penguasaan teknologi komputer dan komunikasisesuai SOP Nomor Dokumen : UNTAG-PM-11/09tentangPelayanan Softskill UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390 Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id No. Dokumen: UNTAG-PM-11/09 Prosedur Mutu PELAYANAN SOFTSKILL DOKUMEN ISO 9001:2008/IWA 2 TERINTEGRASI DENGAN AIPT BAN PT Tgl Berlaku: 17-8-2014 Revisi : 00 Hal : 3 dari 3 Alur Proses Pelayanan Softskill Pengumuman 1.Bagian Kemahasiswaan mengumumkan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan ▼ Pendaftaran 2. Mahasiswa mendaftarkan diri kepada Bagian Kemahasiswaan untuk mengikuti kegiatan ▼ Pelaksanaan 2. Mahasiswa mengikuti kegiatan softskill (public speaking, ESQ, kepemimpinan, komunikasi, pengembangan diri, dll) ▼ Evaluasi 3. Pembantu Rektor III mengadakan evaluasi hasil kegiatan ▼ Pelaporan 4. Mahasiswa memperoleh sertifikat bukti mengikuti kegiatan Hasilnya : Mahasiswa dapat memperoleh ilmu dan ketrampilan tambahan dari kegiatan softskill. 4. Beasiswa Bentuk kegiatan : Beasiswa, pelaksanaannya : Memberikan bantuan beasiswa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi, Perusahaan swasta, Dikti (PPA, BPP) yang dilakukan secara reguler tiap tahun. Mahasiswa yang menerima beasiswa melalui proses seleksi dengan persyaratan tertentu sesuai SK Rektor Nomor 59/SK/2013 tentang Beasiswa . SOP Nomor Dokumen :UNTAG-PM-11/08tentangPelayanan Beasiswa. UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390 Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id No. Dokumen: UNTAG-PM-11/08 Prosedur Mutu PELAYANAN BEASISWA DOKUMEN ISO 9001:2008/IWA 2 TERINTEGRASI DENGAN AIPT BAN PT Tgl Berlaku: 17-8-2014 Revisi : 00 Hal : 3 dari 3 Alur Proses Pelayanan Beasiswa Pengumuman 1. Bagian Kemahasiswaan mendapatkan informasi tentang adanya bantuan beasiswa untuk mahasiswa. ▼ Penilaian 2. Bagian Kemahasiswaan melakukan koordinasi dengan program studi dan Bagian Akademik untuk melakukan penilaian mahasiswa yang layak mendapatkan beasiswa sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan ▼ Melengkapi persyaratan 3. Bagian Kemahasiswaan menghubungi mahasiswa terkait untuk melengkapi persyaratan memperoleh beasiswa. Mahasiswa melengkapi persyaratan kepada Bagian Kemahasiswaan. ▼ Pencairan 4. Bagian Kemahasiswaan melaporkan mahasiswa yang terpilih kepada Rektor melalui Pembantu Rektor III dan diteruskan kepada pihak pemberi beasiswa, dilampiri persyaratan yang ditetapkan. Pihak pemberi beasiswa menginformasikan pencairan beasiswa ▼ Pelaporan 5. Mahasiswa menandatangani tandaterima beasiswa. Bagian Kemahasiswaan melaporkan tandaterima beasiswa kepada pihak pemberi beasiswa Hasilnya : Hasil yang didapatkan bahwa beasiswa yang diberikan dapat membantu pembiayaan dalam penyelesaian studi. Gambar 13. Beasiswa 5. Kesehatan Bentuk kegiatan : Kesehatan, pelaksanaannya : Penyuluhan narkoba dan tes narkoba dilakukan setiap awal tahun ajaran baru khususnya terhadap mahasiswa baru. Hasil kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang seluk beluk narkoba serta antisipasi bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dalam dirinya muncul kesadaran untuk tidak terlibat dalam penggunaan dan pengedaran narkoba. Seluruh mahasiswa dan mahasiswa yang melaksanakan kegiatan PraktekKerja Lapang (PKL) diasuransikan, hal ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada mahasiswa dalam mengikuti kegiatan perkuliahan dan PKL sesuai SOP Nomor Dokumen : UNTAG-PM-11/18 tentangPelayanan Kesehatan Mahasiswa. UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390 Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id No. Dokumen: UNTAG-PM-11/18 Prosedur Mutu PELAYANAN KESEHATAN MAHASISWA DOKUMEN ISO 9001:2008/IWA 2 TERINTEGRASI DENGAN AIPT BAN PT Tgl Berlaku: 17-8-2014 Revisi : 00 Hal : 3 dari 3 A Alur Proses Prosedur Pelayanan Kesehatan Fasilitas 1. Seluruh mahasiswa memperoleh fasilitas kesehatan dari Klinik kesehatan (kerjasama dengan Poliklinik). ▼ Form Pelayanan Kesehatan 2. Mahasiswa baru mengisi formulir pelayanan kesehatan di Bagian Kemahasiswaan ▼ Input Form 2. Formulir tersebut diinput oleh Bagian Kemahasiswaan, dan database tersebut dikirim ke Klinik untuk dibuatkan Kartu Kesehatan. ▼ Kartu Asuransi 3. Klinik mengirimkan Kartu Kesehatan mahasiswa kepada Bagian Kemahasiswaan. ▼ Pembagian Kartu Asuransi 4. Bagian Kemahasiswaan membagikan Kartu Kesehatan kepada mahasiswa baru di pertengahan semester 1. Hasilnya : Kualitas kesehatan mahasiswa terjaga dengan adanya fasilitas dan pelayanan kesehatan yang memadai. Gambar 14. Pelayanan Kesehatan 6. Lainnya, sebutkan. Bentuk kegiatan : Kegiatan Keagamaan, pelaksanaannya : Bimbingan rohani melalui pengajian rutin di musholla yang dilaksanakan setiap bulan sekali, perayaan hari besar keagamaan. Kegiatan ini meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, etika dan sopan santun mahasiswa sesuai SOP Nomor Dokumen : UNTAG-PM-11/21tentangPelayanan Kegiatan Keagamaan. UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390 Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id No. Dokumen: UNTAG-PM-11/21 Prosedur Mutu PELAYANAN KEGIATAN KEAGAMAAN DOKUMEN ISO 9001:2008/IWA 2 TERINTEGRASI DENGAN AIPT BAN PT Tgl Berlaku: 17-8-2014 Revisi : 00 Hal : 3 dari 3 Alur Proses Pelayanan Kegiatan Keagamaan Pengajuan Proposal 1. Mahasiswa mengajukan proposal kegiatan kepada Pembantu Dekan III melalui Kasubag Kemahasiswaan. ▼ Verifikasi Proposal 2. Pembantu Dekan III memverifikasi proposal untuk mendapatkan persetujuan dari Dekan mengenai kegiatan dan biaya. ▼ Persetujuan Kegiatan 3. Dekan menyetujui proposal kegiatan. ▼ Pelaksanaan 4. Mahasiswa melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan dan biaya yang telah disetujui. ▼ Pelaporan 5. Mahasiswa melaporkan hasil kegiatan kepada Pembantu Dekan III Hasilnya : Dengan kegiatan keagamaan dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan mahasiswa. Gambar 15. Kegiatan Keagamaan Dokumen Beasiswa 1. Beasiswa Wira Usaha 2010 unduh 2. Beasiswa PPA dan BBM 2010 unduh 3. Beasiswa UNTAG Peduli Kaltim 2011 unduh 4. Beasiswa PPA dan BBM 2012 unduh 5. Beasiswa Kaltim Cemerlang 2012 unduh 6. Beasiswa UNTAG Peduli Kaltim 2012 unduh 7. Beasiswa Bidik Misi 2012 unduh 8. Beasiswa Bidik Misi 2013 unduh 9. Beasiswa Kaltim Cemerlang 2013 unduh 10. Beasiswa PPA dan BBM 2013 unduh PPA unduh BBM 11. Beasiswa PPA dan BBM 2014 unduh 12. Beasiswa Bidik Misi 2014 unduh Add comment Name (required) E-mail (required, but will not display) Website Notify me of follow-up comments Refresh Send Cancel