^ TOP BACK

Statistik Online

We have 10 guests and no members online

Pengunjung

Flag Counter

Statistik Situs

2197939
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
377
773
3740
2189419
23505
27535
2197939

Your IP: 44.203.58.132
Server Time: 2024-03-28 10:45:34

Live Traffic

Live Website Traffic

Login Form

Choose Language

English French German Italian Portuguese Russian Spanish

3.2 Layanan Kepada Mahasiswa

3.2. Layanan kepada Mahasiswa 

 

 

Lengkapilah tabel berikut untuk setiap jenis pelayanan kepada mahasiswa Program Studi Kehutanan.

   1. Bimbingan dan konseling

     Bentuk kegiatan :

 -    Bimbingan  mahasiswa  bidang akademik , pelaksanaannya :

 

Setiap mahasiswa dibimbing oleh seorang dosen sebagai penasehat akademik (PA) dengan minimal pelaksanaan 3 kali bimbingan. Setiap Dosen maksimal membimbing 12 mahasiswa per semester sesuai SOP Nomor Dokumen : UNTAG-PM-11/20tentangBimbingan dan Konseling

 

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA

Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390

Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id

No. Dokumen:

UNTAG-PM-11/20

Prosedur Mutu

BIMBINGAN DAN KONSELING

DOKUMEN

 ISO 9001:2008/IWA 2

TERINTEGRASI DENGAN

AIPT BAN PT

Tgl Berlaku:

17-8-2014

Revisi :

00

Hal :

3 dari 3

 

 

Alur Proses Pelayanan Bimbingan dan Konseling

 

Pengumuman

 

1.    Bagian Kemahasiswaan mengumumkan daftar mahasiswa dan dosen pembimbing akademik.

 

 

 

Pengambilan Formulir

 

2.    Mahasiswa mengambil formulir bimbingan dan  konseling di TU.

 

 

Proses Pembimbingan

 

3.    Mahasiswa yang telah mendapatkan formulir dan mengisi KRS menghadap dosen Pembimbing Akademik untuk  mendapatkan persetujuan  jumlah sks dan  mata kuliah.

 

 

Persetujuan

 

4.    Dosen Pembimbing Akademik memberikan  persetujuan  jumlah sks dan mata kuliah.

 

 

Pengisian KRS

 

5.    Mahasiswa mengisi KRS secara online

-    Bimbingan  skripsi, pelaksanaannya :

Bagi mahasiswa tugas akhir (Penyelesaian skripsi) dibimbing oleh dua orang dosen. Bimbingan dilaksanakan  diluar  jam per kuliahan dan  dilaksanakan tiap semester baik ganjil dan genap, bimbingan skripsi minimal 8 kali.

Hasilnya :

Hasilnya dapat mempermudah mahasiswa dalam proses perkuliahan dan penyelesaian tugas akhir, IP semester baik, PBM baik, penyelesaian studi tepat waktu.

 

2. Minat dan bakat (ekstra kurikuler)

Bentuk kegiatan :

Minat dan bakat, pelaksanaannya :

Diberikan fasilitas untuk olahraga prestasi dan Pecinta Alam (PATAGA).  Kegiatan olahraga dibina langsung oleh universitas dengan menyiapkan berbagai sarana pendukung olahraga misalnya lapangan badminton, futsal, bola basket, dan volyball) selain itu juga telah dibentuk kerjasama kegiatan olahraga prestasi taekwondo dan kempo.  Sedangkan kegiatan pecinta alam dengan melibatkan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan reboisasi, penghijauan dan pelatihan.  Hasil yang diharapkandi bidang olahraga adalah untuk meningkatkan persahabatan dan kebugaran, sedangkan kegiatan pecinta alam dapat meningkatkan kearifan terhadap lingkungan sesuaiSOP Nomor Dokumen : UNTAG-PM-11/10tentang Pelayanan Minat dan Bakat

 

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA

Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390

Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id

No. Dokumen:

UNTAG-PM-11/10

Prosedur Mutu

PELAYANAN MINAT DAN BAKAT

DOKUMEN

 ISO 9001:2008/IWA 2

TERINTEGRASI DENGAN

AIPT BAN PT

Tgl Berlaku:

17-8-2014

Revisi :

00

Hal :

3 dari 3

Alur Proses Pelayanan Minat dan Bakat

 

Pengumuman jadwal bimbingan

 

1.        Mahasiswa baru mengisi formulir minat dan bakat di Bagian kemahasiswaan.

 

 

 

Pendaftaran

 

2. Bagian kemahasiswaan menginput data yang diklasifikasikan berda-sarkan jenis minat dan bakat.

 

 

Proses bimbingan

 

3.     Berdasarkan klasifikasi jenis minat dan bakat mahasiswa, bagian kemahasiswaan memberikan fasilitas baik berupa peralatan maupun instruktur yang terkait dengan minat dan bakat tersebut. Penggunaan peralatan atas ijin bagian umum dan sarpras.

 

 

Evaluasi dan

 tindak lanjut

 

4.   Bagian umum dan sarpras akan menyediakan peralatan yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan kegiatan minat dan bakat.

Hasilnya :

Minat dan bakat mahasiswa dapat disalurkan dan dikembangkan sehingga memperoleh  prestasi

Gambar 11. Minat dan Bakat

3. Pembinaan soft skills

Bentuk kegiatan :

Pembinaan soft skills, pelasanaannya :

Memberikan materi perkuliahan atau memberikan contoh langsung kepada mahasiswa mengenai etika dan kepemimpinan, pelatihan kewirausahaan, komputer yang bisa dilaksanakan setiap saat. Hasil kegiatan yang diharapkan adalah untuk meningkatkan  wawasan dan kemampuan mahasiswa dalam bidang manajemen, memiliki etika, jiwa kepemimpinan, peningkatan kualitas keagamaan, wawasan wirausaha, penguasaan teknologi komputer dan komunikasisesuai SOP  Nomor Dokumen : UNTAG-PM-11/09tentangPelayanan Softskill

 

 

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA

Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390

Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id

No. Dokumen:

UNTAG-PM-11/09

Prosedur Mutu

PELAYANAN SOFTSKILL

DOKUMEN

 ISO 9001:2008/IWA 2

TERINTEGRASI DENGAN

AIPT BAN PT

Tgl Berlaku:

17-8-2014

Revisi :

00

Hal :

3 dari 3

Alur Proses Pelayanan Softskill

 

Pengumuman

 

1.Bagian Kemahasiswaan mengumumkan waktu dan tempat pelaksanaan  kegiatan

 

 

 

Pendaftaran

 

2.    Mahasiswa mendaftarkan diri kepada Bagian Kemahasiswaan untuk mengikuti kegiatan

 

 

Pelaksanaan

 

2.    Mahasiswa mengikuti kegiatan softskill (public speaking, ESQ, kepemimpinan, komunikasi, pengembangan diri, dll)

 

 

Evaluasi

 

3.      Pembantu Rektor III mengadakan evaluasi hasil kegiatan

 

 

Pelaporan

 

4.      Mahasiswa memperoleh sertifikat bukti mengikuti kegiatan

 

Hasilnya :

Mahasiswa dapat memperoleh ilmu dan ketrampilan tambahan dari kegiatan softskill.

 

4. Beasiswa

Bentuk kegiatan :

Beasiswa, pelaksanaannya :

Memberikan bantuan beasiswa bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi, Perusahaan swasta, Dikti (PPA, BPP) yang dilakukan secara reguler tiap tahun.  Mahasiswa yang menerima beasiswa melalui proses seleksi dengan persyaratan tertentu sesuai SK Rektor Nomor 59/SK/2013 tentang Beasiswa . SOP Nomor Dokumen :UNTAG-PM-11/08tentangPelayanan Beasiswa.

 

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA

Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390

Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id

No. Dokumen:

UNTAG-PM-11/08

Prosedur Mutu

PELAYANAN BEASISWA

DOKUMEN

 ISO 9001:2008/IWA 2

TERINTEGRASI DENGAN

AIPT BAN PT

Tgl Berlaku:

17-8-2014

Revisi :

00

Hal :

3 dari 3

Alur Proses Pelayanan Beasiswa

 

Pengumuman

 

1.    Bagian Kemahasiswaan mendapatkan informasi tentang adanya bantuan beasiswa untuk mahasiswa.

 

 

 

Penilaian 

 

2.    Bagian Kemahasiswaan melakukan koordinasi dengan program studi dan Bagian Akademik untuk melakukan penilaian mahasiswa yang layak mendapatkan beasiswa sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan

 

 

Melengkapi persyaratan

 

3.    Bagian Kemahasiswaan menghubungi mahasiswa terkait untuk melengkapi persyaratan memperoleh beasiswa. Mahasiswa melengkapi persyaratan kepada Bagian Kemahasiswaan.

 

 

Pencairan

 

4.    Bagian Kemahasiswaan melaporkan mahasiswa yang terpilih kepada Rektor melalui Pembantu Rektor III dan diteruskan kepada pihak pemberi beasiswa, dilampiri persyaratan yang ditetapkan. Pihak pemberi beasiswa menginformasikan pencairan beasiswa

 

 

Pelaporan

 

5.    Mahasiswa menandatangani tandaterima beasiswa. Bagian Kemahasiswaan melaporkan tandaterima beasiswa kepada pihak pemberi beasiswa

Hasilnya :

Hasil yang didapatkan  bahwa beasiswa yang diberikan dapat membantu pembiayaan dalam penyelesaian studi.

Gambar 13. Beasiswa

 

5. Kesehatan

Bentuk kegiatan :

Kesehatan, pelaksanaannya :

Penyuluhan narkoba dan tes narkoba dilakukan setiap awal tahun ajaran baru khususnya terhadap mahasiswa baru. Hasil kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang seluk beluk narkoba serta antisipasi bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dalam dirinya muncul kesadaran untuk tidak terlibat dalam penggunaan dan pengedaran narkoba.   

Seluruh mahasiswa dan mahasiswa yang melaksanakan kegiatan PraktekKerja Lapang (PKL) diasuransikan, hal ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada mahasiswa dalam mengikuti kegiatan perkuliahan dan PKL sesuai SOP Nomor Dokumen  : UNTAG-PM-11/18 tentangPelayanan Kesehatan Mahasiswa.

 

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA

Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390

Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id

No. Dokumen:

UNTAG-PM-11/18

Prosedur Mutu

PELAYANAN KESEHATAN MAHASISWA

DOKUMEN

 ISO 9001:2008/IWA 2

TERINTEGRASI DENGAN

AIPT BAN PT

Tgl Berlaku:

17-8-2014

Revisi :

00

Hal :

3 dari 3

 

A

Alur Proses Prosedur Pelayanan Kesehatan

 

Fasilitas

 

1.   Seluruh mahasiswa memperoleh fasilitas kesehatan dari Klinik kesehatan (kerjasama dengan Poliklinik).

 

 

 

Form Pelayanan Kesehatan

 

2.   Mahasiswa baru mengisi formulir pelayanan kesehatan di Bagian Kemahasiswaan

 

 

Input Form

 

2.   Formulir tersebut diinput oleh Bagian Kemahasiswaan, dan database tersebut dikirim ke Klinik untuk dibuatkan Kartu Kesehatan.

 

 

Kartu Asuransi

 

3.   Klinik mengirimkan Kartu Kesehatan mahasiswa kepada Bagian Kemahasiswaan.

 

 

Pembagian Kartu Asuransi

 

4.   Bagian Kemahasiswaan membagikan Kartu Kesehatan kepada mahasiswa baru di pertengahan semester 1.

Hasilnya :

Kualitas kesehatan mahasiswa terjaga dengan adanya fasilitas dan pelayanan kesehatan yang memadai.

Gambar 14. Pelayanan Kesehatan

 

6. Lainnya, sebutkan.

Bentuk kegiatan :

Kegiatan Keagamaan, pelaksanaannya :

Bimbingan rohani melalui pengajian rutin di musholla yang dilaksanakan setiap bulan sekali, perayaan hari besar keagamaan.  Kegiatan ini meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, etika dan sopan santun mahasiswa sesuai SOP Nomor Dokumen : UNTAG-PM-11/21tentangPelayanan Kegiatan Keagamaan.

 

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA

Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390

Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id

No. Dokumen:

UNTAG-PM-11/21

Prosedur Mutu

PELAYANAN KEGIATAN KEAGAMAAN

DOKUMEN

 ISO 9001:2008/IWA 2

TERINTEGRASI DENGAN

AIPT BAN PT

Tgl Berlaku:

17-8-2014

Revisi :

00

Hal :

3 dari 3

Alur Proses Pelayanan Kegiatan Keagamaan

 

Pengajuan Proposal

 

1.   Mahasiswa mengajukan  proposal kegiatan  kepada Pembantu Dekan III  melalui Kasubag Kemahasiswaan.

 

 

Verifikasi Proposal

 

2.   Pembantu Dekan  III memverifikasi proposal untuk  mendapatkan persetujuan dari Dekan mengenai kegiatan dan  biaya.

 

 

Persetujuan Kegiatan

 

3.    Dekan menyetujui proposal kegiatan.

 

 

Pelaksanaan

 

4.    Mahasiswa melaksanakan  kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan dan biaya yang telah disetujui.

 

 

Pelaporan

 

5.    Mahasiswa melaporkan  hasil kegiatan kepada Pembantu Dekan  III

 

Hasilnya :

Dengan kegiatan keagamaan dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan mahasiswa.

Gambar 15. Kegiatan Keagamaan

 Dokumen

Beasiswa

1. Beasiswa Wira Usaha 2010 unduh

2. Beasiswa PPA dan BBM 2010 unduh

3. Beasiswa UNTAG Peduli Kaltim 2011 unduh

4. Beasiswa PPA dan BBM 2012 unduh

5. Beasiswa Kaltim Cemerlang 2012 unduh

6. Beasiswa UNTAG Peduli Kaltim 2012 unduh

7. Beasiswa Bidik Misi 2012 unduh

8. Beasiswa Bidik Misi 2013 unduh

9. Beasiswa Kaltim Cemerlang 2013 unduh

10. Beasiswa PPA dan BBM 2013 unduh PPA  unduh BBM  

11. Beasiswa PPA dan BBM 2014 unduh

12. Beasiswa Bidik Misi 2014 unduh

 

 

Add comment


Security code
Refresh