^ TOP BACK

Statistik Online

We have 18 guests and no members online

Pengunjung

Flag Counter

Statistik Situs

2221822
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
888
1428
8587
2207231
18971
28417
2221822

Your IP: 3.141.244.201
Server Time: 2024-04-18 17:35:27

Live Traffic

Live Website Traffic

Login Form

Choose Language

English French German Italian Portuguese Russian Spanish

4.2 Monitoring dan Evaluasi

1.1.    Monitoring dan Evaluasi

 

Jelaskan sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja akademik dosen dan kinerja tenaga kependidikan

 

Sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja akademik dosen dan kinerja tenaga kependidikan mengacu padaSK Rektor Nomor 73/SK/2013 tanggal 14 Oktober 2013 tentang Monitoring dan Evaluasi Dosen dan Tenaga Kependidikan dan SOP Nomor Dokumen :UNTAG-PM-12.2/06tentangEvaluasi Dosen dan Tenaga Kependidikan.

 

 

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA

Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390

Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id

No. Dokumen:

UNTAG-PM-12.2/06

Prosedur Mutu

EVALUASI DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

DOKUMEN

 ISO 9001:2008/IWA 2

TERINTEGRASI DENGAN

AIPT BAN PT

Tgl Berlaku:

17-8-2014

Revisi :

00

Hal :

3 dari 3

         

 

Alur Proses Monitoring dan Evaluasi Dosen dan Tenaga Kependidikan

 

Penyusunan kuesioner

 

1.   Menyusun kuesioner mengenai kinerja dosen dan tenaga kependidikan oleh LPM dan didiskusikan dengan kepala Bagian  Kepegawaian

 

 

Penyebaran kuesioner

 

2.   Kepegawaianmenyebarkan kuesioner kepada ketua Prodi untuk diisi.

 

 

Tabulasi kuesioner

 

3.   Mengembalikan kuesioner yang telah diisi ke UPM untuk dilakukan tabulasi

 

 

Hasil tabulasi

 

4.   Menerima hasil tabulasi dari UPM kepada Kepala Bagian Kepegawaian untuk digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja Dosen dan tenaga kependidikan

 

 

Menginformasi kan hasil kepada dosen dan tenaga kependidikan bersangkutan

 

5.   Menginformasikan secara formal hasil evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan kepada yang bersangkutan dalam bentuk rapat internal, sebagai dasar untuk melakukan perbaikan kualitas kinerja secara berkelanjutan dan periodik.

 

                                                       

A.       Tenaga Dosen

1.   Monitoring

a.    Pendidikan: Program Studi melakukan monitoring dengan membuat laporan realisasi perkuliahan per semester yang kemudian dimonitoring per 3 (tiga) bulan, absensi perkuliahan mahasiswa, membuat SAP dan GBPP bagi setiap dosen sebagai alat kendali dari materi perkuliahan yang dilaksanakan

b.   Penelitian : Monitoring kegiatan penelitian melalui data laporan aktivitas dosen tentang  penelitian yang telah dipublikasikan, minimal 1 penelitian per tahun per dosen sebagai implementasi dari pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi

c.    Pengabdian kepada Masyarakat: Monitoring kegiatan pengabdian masyarakat melalui data laporan aktivitas dosen tentang  kegiatan  pengabdian kepada asyarakat yang telah dipublikasikan, minimal 1 kegiatan pengabdian kepada masyarakat  per semester per dosen yang juga sebagai implementasi dari pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.

 

2.   Evaluasi

a.    Pendidikan : Evaluasi dilakukan minimal 3 (tiga) bulan sekali untuk melihat kinerja dosen dalam kegiatan perkuliahan. Terhadap kinerja dosen yang masih rendah kegiatan perkuliahan maupun praktikumnya, maka program studi  memberikan teguran dan peringatan untuk segera merealisasikan dan menyelesaikan perkuliahan yang masih tertinggal.

b.   Penelitian : Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauhmana dosen-dosen telah melaksanakan penelitian yang menjadi tugasnya sehingga terealisasi sesuai dengan ketentuan minimal satu  penelitian tiap semester

c.    Pengabdian kepada Masyarakat : Evaluasi terhadap kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan untuk melihat sejauhmana dosen-dosen telah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat  yang menjadi tugasnya sebagai  wujud/implementasi tri dharma perguruan tinggi akan terealisasi sesuai dengan ketentuan minimal satu  pengabdian kepada masyarakat tiap semester

 

B.       Tenaga Kependidikan

1.     Monitoring

Program studi melaksanakan monitoring dalam hal tatakelola administrasi dan birokrasi di tingkat program studi terkait dengan implementasi tridharma perguruan tinggi terutama memonitor persiapan proses belajar mengajar seperti persiapan untuk perkuliahan mahasiswa, sarana perkuliahan, penjadwalan, memasukkan data hasil evaluasi akhir.

 

2.     Evaluasi

Pada setiap semester dilakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga kependidikan.Tenaga kependidikan memiliki peran vital sebagai salah satu elemen penting untuk terselenggaranya proses belajar mengajar dengan baik dan benar.  Evaluasi dilakukan terkait dokumen-dokumen administrasi yang dianggap perlu, ketersediaan kelengkapan berupa peralatan untuk perkuliahan, evaluasi absensi, pengawasan nilai ujian akhir, proses pengumuman hasil akhir dan yang paling penting adalah evaluasi terhadap bagaimana pelayanan administrasi kepada mahasiswa.