^ TOP BACK

Statistik Online

We have 19 guests and no members online

Pengunjung

Flag Counter

Statistik Situs

2390738
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
199
712
3326
2380760
19927
23356
2390738

Your IP: 3.146.206.246
Server Time: 2024-11-21 06:20:54

Live Traffic

Live Website Traffic

Login Form

Choose Language

English French German Italian Portuguese Russian Spanish

Sambutan

SAMBUTAN

Sebagai Universitas swasta terkemuka di Kalimantan Timur, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda  selalu berusaha yang terdepan dalam merespon kebutuhan masyarakat luas dalam menyelesaikan  berbagai masalah pembangunan di wilayah ini, bahkan berusaha menjadi bagian dari pembangunan nasional.  Senat Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda sebagai badan normatif tertinggi yang berwenang dalam bidang Akademik, sesuai dengan tugas dan kewenangannya telah  mengesahkan Kebijakan Akademik sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan akademik di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Kebijakan Akademik ini sudah merupakan kebutuhan universitas dalam rangka menjawab dinamika perkembangan pendidikan tinggi saat ini, selain itu diperlukan kematangan akademik dari segenap sivitas akademika, sikap moral, etika, dan budaya  yang tinggi dan konsisten dalam menghadapi berbagai tantangan kedepan bagi Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda  agar dapat mempersembahkan yang terbaik kepada masyarakat.

Kebijakan Akademik ini disusun dengan merujuk pada dokumen-dokumen universitas yang telah ada seperti Statuta dan Pendoman Pendidikan, disamping itu masukan dari para guru besar dan para penyelenggara fakultas serta dari anggota senat Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Selain itu referensi dari perguruan tinggi lain, khususnya Universitas Gadjah Mada yang telah berpengalaman 9 tahun menerapkan penjaminan mutu akademik,

Kebijakan Akademik, Standar Akademik, Peraturan Akademik dan perangkat  Sistem Penjaminan Mutu Akademik (Manual Mutu, Manual Prosedur, Instruksi Kerja, dan dokumen penunjang)  harus dikembangkan secara berkesinambungan untuk menjadi panduan langkah-langkah akademik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

            SelanjutnyaSenat Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda selalu mengharapkan adanya  masukan baik dalam format maupun substansinya atas segala kekurangan yang masih ditemukan dalam Kebijakan Akademik ini.  Kebijakan Akademik ini berlaku bagi seluruh kegiatan akademik di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

 

 

Lembaga Penjaminan Mutu

Ir. H. Ismail Bakrie, M.P.