^ TOP BACK

Statistik Online

We have 5 guests and no members online

Pengunjung

Flag Counter

Statistik Situs

2393253
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
511
1214
5841
2380760
22442
23356
2393253

Your IP: 3.144.103.20
Server Time: 2024-11-23 12:41:48

Live Traffic

Live Website Traffic

Login Form

Choose Language

English French German Italian Portuguese Russian Spanish

Standar 5.2. Pembelajaran

5.2  Pembelajaran

5.2.1 Sistem Pembelajaran

Jelaskan unit organisasi yang melaksanakan kegiatan pengkajian dan pengembangan sistem dan mutu pembelajaran yang menghasilkan capaian pembelajaran yang sesuai dengan tujuan kurikulum dan lulusan yang mampu berpikir kritis, bereksplorasi, bereksperimen, dan memiliki integritas, serta pemanfaatan hasilnya.

Unit pengkajian dan pengambangan sistem serta mutu pembelajaran di lingkungan UNTAG 1945 Samarinda dilakukan oleh Pusat Kajian dan Pengembangan Mutu Akademik dibawah koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Organisasi dan  Tata Kerja lembaga Penjaminan Mutu termuat dalam dokumen SPMI dengan Nomor Dokumen : UNTAG-SO-06  tentang Struktur Organisasi Lembaga Penjaminan Mutu dan Nomor Dokumen : UNTAG-PM-06.tentang  Lembaga Penjaminan Mutu. Pusat kajian tersebut berfungsi antara lain sebagai berikut :

1.    Pusat kajian dan pengembangan aktivitas Instruksional yang fungsi dan perannya menyiapkan para dosen UNTAG 1945 Samarinda dalam upaya peningkatan keterampilan pembelajaran. Melakukan kajian dan studi efektivitas pembelajaran, dan memfasilitasi penulisan bahan ajar. Bersama Biro Administrasi Akademik, pusat ini telah berperan besar dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum semua program studi di Untag yang direvisi secara serentak pada tahun 2011.

2.    Pusat Kajian Media, Sumber dan Belajar yang bertugas mengkaji, melatih dosen dan mengembangkan media pembelajaran, termasuk mengembangkan elearning bekerjasama dengan UPT Infokom yakni pembelajaran berbasis internet. Sesuai dengan SOP Nomor Dokumen: UNTAG-PM-14/17 tentang Elearning, yang akan mempermudah mahasiswa untuk mengakses materi kuliah dan tugas dosen.

3.    Pusat Kajian dan Penjaminan Mutu yang berperan penting mengawasi dan mengendalikan mutu proses pembelajaran di UNTAG 1945 Samarinda. Pusat Kajian ini antara lain dengan konsisten memonitor jalannya pembelajaran di tiap program studi di UNTAG 1945 Samarindaserta menyiapkan SDM terkait.

4.    Pusat Kajian Sumber Daya M

anusia yang bertugas dalam penentuan kriteria penerimaan dosen dan pegawai Untag, membuat perencanaan pengembangan SDM dan pembinaan SDM UNTAG 1945 Samarinda. Pusat ini mendukung upaya peningkatan keterampilan belajar bagi para mahasiswa  melalui pemberian bimbingan dan konseling di samping melakukan pengkajian dalam rangka pemanfaatan SDM Universitas secara optimal.

Selain tugas di atas Pusat Kajian SDM berfungsi sebagai pusat ide dalam pengkajian dan pembinaan untuk meningkatan dan pengembangan inovasi dan kinerja kependidikan dengan pengemban tugas :

a.  Melakukan upaya peningkatan dan pengembangan keterampilan staf pengajar dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran.

b.  Mengkaji dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, regulasi dan kebijakan pemerintah, termasuk melakukan pendampingan program studi dalam evaluasi dan penyempurnaan kurikulum.

c.  Mengkaji penataan dan pembinaan SDM di fakultas dan jurusan/program studi dalam rangka pelaksanaan program pendidikan yang efisien,efektif dan bermutu.

d.  Mengkaji dan mengembangkan sumber belajar dalam pelaksanaan pendidikan akademik dan professional termasuk memfasilitasi produksi dan pemanfaatan media dan sumber belajar serta pelatihan bagi dosen Untag.

e.  Mengkaji dan mengembangkan sistem penjaminan mutu dalam pelaksanaan pendidikan untuk memberi kepuasan bagi seluruh pemangku kepentingan Untag.

Pada tahun 2011, UNTAG 1945 Samarindatelah menetapkan gambaran Citra UNTAG 1945 Samarinda2013, yang akan dibagun bersama oleh segenap civitas akademika dengan mengacu kepada visi, misi, dan tujuan. Citra tersebut merupakan komitmen bersama sekaligus menjadi pedoman bagi segenap sivitas akademika UNTAG 1945 Samarindadalam melaksanakan aktivitasnya. Salah satu atribut Citra UNTAG 1945 Samarinda2013 adalah sistem pendidikan yang unggul, Untag menempatkan isi transformasi metoda dan substansi pembelajaran dari teacher centered  learning (TCL) ke student centered learning (SCL) sebagai isu trategis untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di UNTAG 1945 Samarindadan telah menggunakan elearning untuk mendukung hal tersebut.

SCL yang secara teoritis didasarkan atas teori konstruktivisme, berangkat dari dasar pemikiran bahwa pengetahuan dan ketrampilan tidak dapat dipindahkan atau diajarkan. Setiap inidividu si pembelajar yang menggontruksi pengetahuan dan keterampilannya sehingga posisi, peran dan fungsi dosen tidak lagi sebagai pengajar tetapi lebih sebagai fasilitator dan motivator agar proses pembangunan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan ketrampilan si pembelajar (mahasiswa) bisa diakselerasi. Pengetahuan tidak lagi dipandang  sebagai sesuatu yang sudah jadi dan hanya perlu ditransfer, tetapi pengetahuan dan keterampilan adalah buah dari membangun dan mengonstuksi, maka mahasiswa yang harus aktif membangun dan mengonstruksi pengetahuan dan keterampilannya.

Secara umum UNTAG 1945 Samarindatelah berkomitmen untuk menghasilkan keluaran/lulusan yang berkepribadian kuat dan terpuji; beradaptabilitas tinggi bercendikiawan, berkeahlian dan berketerampilan yang relevan dengan tuntunan zaman dan masyarakatnya. Untuk itulah pengamalan belajar mahasiswa di UNTAG 1945 Samarindaharus dapat menumbuhkan profil sesuai harapan tersebut. Faktor tersebut ikut mendorong bahkan mempercepat langkah UNTAG 1945 Samarindamenerapkan SCL secara sistematis dan cepat.

Pada Tahun 2014 telah dilakukan kegiatan seminar dan pelatihan berbahasa Inggris dan kuliah umum berbahasa Inggris di bidang Komunikasi Pendidikan  oleh  Stacey Sowards, Ph.D  dari University of Texas At El Paso. Hal ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan wawasan internasional tentang pembelajaran SCL kepada dosen dan beberapa pelatihan yang sesuai seperti PEKERTI dan yang lainnya.

Transformasi sistem pembelajaran tidak hanya sekedar masalah pergeseran paradigma dan ketrampilan dosen, tetapi terkait dengan sarana pendukung seperti internet, buku/modul dan media pembelajaran. Untuk itu Universitas gencar melakukakn pelatihan dan workshop tentang pembuatan bahan ajar berbasis website dan pembelajaran berbasis elearning. Tim fasilitator pelatihan ini diangkat dengan SK Rektor Nomor Untag No : 111a/SK/2011 tentang Pengangkatan Tim Pelatihan Fasilititator Pelatihan Pembuatan Media Belajar Berbasis Web dan Elearning. selain itu masih banyak tim dan panitia yang dibentuk oleh pimpinan UNTAG 1945 Samarindauntuk mengimplementasi SCL secara konsisten.

Sejak Tahun 2011 UNTAG 1945 Samarindadalam hal ini melalui UPT Infokom melakukan Pelatihan dan Workshop tentang media belajar online dan pembelajaran berbasis elektronik (elearning). Tidak kurang 100 dosen UNTAG 1945 Samarinda dari semua Fakultas telah mengikuti pelatihan. Hal ini termasuk bagian dari pergeseran paradigma pembelajaran dan transformasi TCL ke SCL. Untuk menunjang program ini tersedia sarana internet dan intranet di kampus UNTAG 1945 Samarindaserta Unit kerja yang bertanggung jawab memfasilitasi dan mengembangkan sarana belajar elektronik (web based, interaktif, elearning, dsb.) adalah UPT Infokom.

Aspek penting lainnya dalam pengembangan sistem pembelajaran di SK Rektor No :111a/SK/2011 tentang Pengangkatan Tim Pelatihan Pembuatan Media Belajar Berbasis Elearning yang juga mendapat perhatian adalah upaya untuk meningkatkan keterampilan belajar (learning skills) bagi mahasiswa baru. Hal ini disebabkan oleh pendekatan teaching yang selama ini diterapkan memang tidak memberikan prioritas tinggi kepada upaya peningkatan keterampilan tersebut. Oleh karena itu, sejak tahun 2011, Untag mewajibkan seluruh mahasiswa baru untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Elearning dan Sistem Informasi Akademik selama 4 jam di Laboratorium Komputer. Kegiatan non SKS ini dilaksanakan oleh Bagian Akademik BAAKPSI dan UPT Infokom.Hasil kajian dan pengembangan sistem pembelajaran telah digunakan untuk menyusunan proposal  hibah kompetensi peningkatan penyelenggaraan  pendidikan.

5.2.2 Pengendalian mutu proses pembelajaran

        Jelaskan bagaimana sistem pengendalian mutu pembelajaran diterapkan institusi termasuk proses monitoring, evaluasi, dan pemanfaatannya.

Sejak tahun 2013 sistem pembelajaran di lingkungan UNTAG 1945 Samarinda telah menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang efektif dengan berpusat pada pembelajaran dengan memanfaatkan beragam sumber belajar antara lain mencakup :

(1)   Pendekatan sistem pembelajaran dan pengajaran

       Merubah pendekatan sistem pembelajaran dan pengajaran dari pendekatan teacher centered  learning (TCL) ke pendekatan student centered learning (SCL). Dalam SCL, mahasiswa yang harus aktif membangun dan mengonstruksi pengetahuan dan keterampilannya, hal ini termuat dalam dokumen SPMI dengan Nomor Dokumen : UNTAG/STD/SPMI/A.3.01 tentang Standar Proses Pembelajaran. Untuk menunjang system SCL,maka dikembangkan juga dikembangkan juga metode pembelajaran dengan elearning dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di UPT Infokom yakni pembelajaran berbasis internet. Sesuai dengan SOP Nomor Dokumen: UNTAG-PM-14/17 tentang Elearning, yang akan mempermudah mahasiswa untuk mengakses materi kuliah dan tugas dosen.

(2)   Perencanaan dan sumber daya pembelajaran

Perencanaan sistem pembelajaran dilakukan secara berkala dan bertingkat untuk menjamin isi pembelajaran agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan dan termuat dalam dokumen SPMI dengan Nomor Dokumen : UNTAG/STD/SPMI/A.2.01 tentang Standar Isi Pembelajaran.yaitu

a. melaksanakan Course outline dan SAP bagi semua dosen dan dievaluasi pada awal semester berjalan untuk mengetahui kemampuan dosen dalam membuat perencanaan pembelajaran

b.  mengevaluasi kompetensi dosen untuk mengetahui kemapuan dosen dalam mempersiapkan modul pembelajaran dan penyelenggaraan berbasis SCL

c. mengevaluasi penyelenggaraan perkuliahan untuk mengetahui kedisiplinan dosen dalam menempati jadual perkuliahan dan materi perkuliahan sesuai dengan SAP/RPS.

(3)  Syarat kelulusan 

Ketentuan tentang persyaratan kelulusan pada setiap program studi diatur dalam Peraturan Akademik Universitas dan Fakultas (statuta, buku pedoman akademik) dan sesuai dengan kompetensi lulusan sehingga terjamin sistem pengendalian mutu pembelajarannya.Hal ini termuat dalam dokumen SPMI dengan Nomor Dokumen : UNTAG/STD/SPMI/A.1.01 tentang Standar Kompetensi Lulusan.

 

 5.2.3  Pedoman Pelaksanaan Tridarma PT

Jelaskan keberadaan pedoman pelaksanaan tridarma PT, serta pengintegrasian kegiatan penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat kedalam proses pembelajaran, serta ketersediaan dokumen pendukung.

 

 Berdasarkan Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas yang terintegrasi melalui Visi dan Misi Universitas yaitu menjadi Universitas yang unggul, mandiri dan berjiwa kebangsaan, maka salah satu misi yang diembang adalah terwujudnya pencapaian standar keunggulan cita-cita sesuai visi misi yaitu sebagai pusat keunggulan di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk mewujudkan pencapaian standar keunggulan tersebut maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat membuat roadmap melalui Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat sebagai Pedoman acuan unit pelaksana yang mewajibkan pengintegrasian hasil-hasil penelitian dan PkM setiap dosen ke dalam proses pembelajaran (materi ajar/buku ajar) serta harus dilaksanakan secara konsisten. Pelaksanaan kegiatan penelitian dan PkM juga harus melibatkan peran serta mahasiswa untuk mendorong kebiasaan mahasiswa untuk bertindak analisis dalam menghadapi fenomena kehidupan di sekitarnya serta memberikan pencerahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di lingkungan lokal, nasional dan internasional. Hal ini juga dapat mendorong para dosen untuk membuat proposal hibah peningkatan kualitas pembelajaran dengan tema local genius.

Untuk menjamin pencapaian standar keunggulan kegiatan penelitian dan PkM para dosen agar terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran maka dibuat prosedur mutu yang dan termuat dalam dokumen SPMI dengan nomor dokumen :UNTAG-PM-08/02 tentang Pelaksanaan Peneltian; UNTAG-PM-08/11 tentang Seminar hasil Peneltian ; UNTAG-PM-08/12 tentang Proses Penjaminan Mutu Peneltian; UNTAG-PM-08/13 tentang Tindak Lanjut hasil Peneltian danStandar Penelitian (UNTAG/STD/SPMI/B.1.01 sampai UNTAG/STD/SPMI/B.8.01); sedang untuk kegiatan PkM termuat dalam dokumen SPMI dengan nomor dokumen :  UNTAG-PM-08/16 tentang Pelaksanaan Pengabdian Pada Masyarakat; UNTAG-PM-08/16 tentang Pelaksanaan Pengabdian Pada Masyarakat; UNTAG-PM-08/25 tentang Seminar dan Pameran Hasil Pengabdian Pada Masyarakat; UNTAG-PM-08/26 tentang Proses Penjaminan Mutu Pengabdian Pada Masyarakat; UNTAG-PM-08/27 tentang Tindak Lanjut Hasil Pengabdian Pada MasyarakatdanStandar Pengabdian pada Masyarakat (UNTAG/STD/SPMI/C.1.01 sampai UNTAG/STD/SPMI/C.8.01); sertaNomor Dokumen : UNTAG-PM-08/32  tentang Prosedur Mutu Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Kebijakan desentralisasi pengolahan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dari Dikti ke Universitas, UNTAG 1945 Samarinda membuat kebijakan penelitian berbasis program studi. Dengan adanya kebijakan ini maka seluruh program studi di UNTAG 1945 Samarinda yang pada tahun 2013 telah menetapkan roadmap penelitian, dapat merealisasikan pencapaian misi penelitian lebih relevan dengan pembelajaran. Penelitian yang berbasis program studi tersebut juga harus melibatkan mahasiswa, terutama mahasiswa yang sedang atau akan meyelesaikan tugas akhir. Seluruh fakultas telah menerbitkan kumpulan hasil penelitian yang berbasis program studi dalam bentuk ejurnal sehingga dapat diakses dan dimanfaatkan oleh Sivitas akademika. Kegiatan penerbitan hasil penelitian di atas diterapkan secara konsisten dan harus diunggah di ejurnal UNTAG 1945 Samarinda  (ejurnal.untag-smd.ac.id).

 

 

 

 

LAMPIRAN :

 

5.2.2. Dokumen Pengendalian Mutu Pembelajaran

 

·         1. UNTAG.MNL.1.SPMI.A.1.01_Manual Penetapan Standar KOmpetensi Lulusan. Pdf

 

·         1. UNTAG.MNL.1.SPMI.A.02.1_Manual Penetapan Standar Isi Pembelajaran- C. Pdf

 

·         SK111A_SK_2011_PENGANGKATAN TIM FASILITATOR PEMBUATAN MEDIA BELAJAR. Pdf

 

·         UNTAG.STD.SPMI.A.3.01_STANDAR PROSES PEMBELAJARAN. Pdf

 

·         untag-pm-14-17 elearning_web. Pdf

 

5.2.3. Pedoman Pelaksanaan tridarma

 

·         Pedoman_Pendidikan_UNTAG_1945_SMD_2017_Pdf

 

 

Add comment


Security code
Refresh