You are here: Home AKREDITASI Ban PT/Prodi Kehutanan-S1: Standar 4 4.2 Monitoring dan Evaluasi 4.2 Monitoring dan Evaluasi
Choose Language Select LanguageEnglishAfrikaansAlbanianArabicArmenianAzerbaijaniBasqueBelarusianBulgarianCatalanChinese (Simplified)Chinese (Traditional)CroatianCzechDanishDutchEstonianFilipinoFinnishFrenchGalicianGeorgianGermanGreekHaitian CreoleHebrewHindiHungarianIcelandicIndonesianIrishItalianJapaneseKoreanLatvianLithuanianMacedonianMalayMalteseNorwegianPersianPolishPortugueseRomanianRussianSerbianSlovakSlovenianSpanishSwahiliSwedishThaiTurkishUkrainianUrduVietnameseWelshYiddish
4.2 Monitoring dan EvaluasiPublished on Monday, 21 September 2015 01:42 | Written by jumani | | | Hits: 2474 1.1. Monitoring dan Evaluasi Jelaskan sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja akademik dosen dan kinerja tenaga kependidikan Sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja akademik dosen dan kinerja tenaga kependidikan mengacu padaSK Rektor Nomor 73/SK/2013 tanggal 14 Oktober 2013 tentang Monitoring dan Evaluasi Dosen dan Tenaga Kependidikan dan SOP Nomor Dokumen :UNTAG-PM-12.2/06tentangEvaluasi Dosen dan Tenaga Kependidikan. UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390 Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id No. Dokumen: UNTAG-PM-12.2/06 Prosedur Mutu EVALUASI DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DOKUMEN ISO 9001:2008/IWA 2 TERINTEGRASI DENGAN AIPT BAN PT Tgl Berlaku: 17-8-2014 Revisi : 00 Hal : 3 dari 3 Alur Proses Monitoring dan Evaluasi Dosen dan Tenaga Kependidikan Penyusunan kuesioner 1. Menyusun kuesioner mengenai kinerja dosen dan tenaga kependidikan oleh LPM dan didiskusikan dengan kepala Bagian Kepegawaian ▼ Penyebaran kuesioner 2. Kepegawaianmenyebarkan kuesioner kepada ketua Prodi untuk diisi. ▼ Tabulasi kuesioner 3. Mengembalikan kuesioner yang telah diisi ke UPM untuk dilakukan tabulasi ▼ Hasil tabulasi 4. Menerima hasil tabulasi dari UPM kepada Kepala Bagian Kepegawaian untuk digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja Dosen dan tenaga kependidikan ▼ Menginformasi kan hasil kepada dosen dan tenaga kependidikan bersangkutan 5. Menginformasikan secara formal hasil evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan kepada yang bersangkutan dalam bentuk rapat internal, sebagai dasar untuk melakukan perbaikan kualitas kinerja secara berkelanjutan dan periodik. A. Tenaga Dosen 1. Monitoring a. Pendidikan: Program Studi melakukan monitoring dengan membuat laporan realisasi perkuliahan per semester yang kemudian dimonitoring per 3 (tiga) bulan, absensi perkuliahan mahasiswa, membuat SAP dan GBPP bagi setiap dosen sebagai alat kendali dari materi perkuliahan yang dilaksanakan b. Penelitian : Monitoring kegiatan penelitian melalui data laporan aktivitas dosen tentang penelitian yang telah dipublikasikan, minimal 1 penelitian per tahun per dosen sebagai implementasi dari pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi c. Pengabdian kepada Masyarakat: Monitoring kegiatan pengabdian masyarakat melalui data laporan aktivitas dosen tentang kegiatan pengabdian kepada asyarakat yang telah dipublikasikan, minimal 1 kegiatan pengabdian kepada masyarakat per semester per dosen yang juga sebagai implementasi dari pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. 2. Evaluasi a. Pendidikan : Evaluasi dilakukan minimal 3 (tiga) bulan sekali untuk melihat kinerja dosen dalam kegiatan perkuliahan. Terhadap kinerja dosen yang masih rendah kegiatan perkuliahan maupun praktikumnya, maka program studi memberikan teguran dan peringatan untuk segera merealisasikan dan menyelesaikan perkuliahan yang masih tertinggal. b. Penelitian : Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauhmana dosen-dosen telah melaksanakan penelitian yang menjadi tugasnya sehingga terealisasi sesuai dengan ketentuan minimal satu penelitian tiap semester c. Pengabdian kepada Masyarakat : Evaluasi terhadap kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan untuk melihat sejauhmana dosen-dosen telah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi tugasnya sebagai wujud/implementasi tri dharma perguruan tinggi akan terealisasi sesuai dengan ketentuan minimal satu pengabdian kepada masyarakat tiap semester B. Tenaga Kependidikan 1. Monitoring Program studi melaksanakan monitoring dalam hal tatakelola administrasi dan birokrasi di tingkat program studi terkait dengan implementasi tridharma perguruan tinggi terutama memonitor persiapan proses belajar mengajar seperti persiapan untuk perkuliahan mahasiswa, sarana perkuliahan, penjadwalan, memasukkan data hasil evaluasi akhir. 2. Evaluasi Pada setiap semester dilakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga kependidikan.Tenaga kependidikan memiliki peran vital sebagai salah satu elemen penting untuk terselenggaranya proses belajar mengajar dengan baik dan benar. Evaluasi dilakukan terkait dokumen-dokumen administrasi yang dianggap perlu, ketersediaan kelengkapan berupa peralatan untuk perkuliahan, evaluasi absensi, pengawasan nilai ujian akhir, proses pengumuman hasil akhir dan yang paling penting adalah evaluasi terhadap bagaimana pelayanan administrasi kepada mahasiswa. Add comment Name (required) E-mail (required, but will not display) Website Notify me of follow-up comments Refresh Send Cancel