You are here: Home AKREDITASI Ban PT/Prodi Kehutanan-S1: Standar 4 4.1 Sistem Seleksi dan Pengembangan
Choose Language Select LanguageEnglishAfrikaansAlbanianArabicArmenianAzerbaijaniBasqueBelarusianBulgarianCatalanChinese (Simplified)Chinese (Traditional)CroatianCzechDanishDutchEstonianFilipinoFinnishFrenchGalicianGeorgianGermanGreekHaitian CreoleHebrewHindiHungarianIcelandicIndonesianIrishItalianJapaneseKoreanLatvianLithuanianMacedonianMalayMalteseNorwegianPersianPolishPortugueseRomanianRussianSerbianSlovakSlovenianSpanishSwahiliSwedishThaiTurkishUkrainianUrduVietnameseWelshYiddish
4.1. Sistem Seleksi dan PengembanganPublished on Monday, 21 September 2015 00:59 | Written by jumani | | | Hits: 2721 Standar 4.SumberDaya Manusia 1.1. Sistem Seleksi dan Pengembangan Jelaskan sistem seleksi/perekrutan, penempatan, pengembangan, retensi, dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikanuntuk menjamin mutu penyelenggaraan program akademik. Sistem seleksi, penempatan, pengembangan, retensi, dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan mengacu padaSKYayasanTentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai dan SOP Nomor Dokumen :UNTAG-PM-12.2/02tentangPerencanaan Dosen dan Tenaga Kependidikandan SOP No. UNTAG-PM-12.2/07tentangPemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan. UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390 Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id No. Dokumen: UNTAG-PM-12.2/02 Prosedur Mutu PERENCANAAN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DOKUMEN ISO 9001:2008/IWA 2 TERINTEGRASI DENGAN AIPT BAN PT Tgl Berlaku: 17-8-2014 Revisi : 00 Hal : 3 dari 3 Alur Proses Perencanaan Dosen dan Tenaga Kependidikan Kondisi organisasi 1. Rektor dan Pembantu Rektor Imempelajari kondisi organisasi (visi, misi, desain struktur, kepemimpinan, sumber daya organisasi) ▼ Kondisi dosen 2. Pembantu Rektor I mengidentifikasi keadaan dosen saat ini seperti identitas, penguasaan kompetensi dan jumlah dosen. ▼ Identifikasi 3. Perencanaan kebutuhan dosen di masa yang akan datang ▼ Perencanaan 4. Perencanaan dosen mencakup pengadaan, pemberdayaan, pengembangan, penilaian, remunerasi, pemutusan hubungan kerja, penciptaan lingkungan kerja yang ergonomis Suasana Seleksi Penerimaan Dosen Baru Tes Micro Teaching Bagi Dosen Baru Gambar 17. Penerimaan Dosen Baru. UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390 Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id No. Dokumen: UNTAG-PM-12.2/07 Prosedur Mutu PEMBERHENTIAN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DOKUMEN ISO 9001:2008/IWA 2 TERINTEGRASI DENGAN AIPT BAN PT Tgl Berlaku: 17-8-2014 Revisi : 00 Hal : 3 dari 3 Alur Proses Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan Surat pemberitahuan/ surat pengajuan 1. Surat pemberitahuan kepada Dosen/Tenaga Kependidikan tentang batas usia pensiun, penyederhanaan/perampingan organisasi, melakukan pelanggaran/tindak pidana penyelewengan dari Kepegawaian atau surat pengajuan pengunduran diri dikarenakan sakit atau alasan lain kepada Kepegawaian. ▼ Proses 2. Berkas yang telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan maka berkas akan diproses lebih lanjut oleh Kepegawaian ▼ Disetujui 3. Dokumen yang telah siap diserahkan ke pimpinan terkait yang berwenang untuk ditandatangani dan dibuatkan surat pengantar ▼ Penerbitan SK pemberhentian 4. SK Pensiun/pengunduran diri yang telah selesai dikirimkan ke Kepegawaian dan atau pegawai yang bersangkutan, tembusan ke biro Keuangan dan atau lembaga lain terkait. 1. Tenaga Dosen 1. Sistem seleksi; Seleksi dilaksanakan secara terbuka dan diseleksi berdasarkan kualitas dan kompetensi dari calon sehingga tidak memunculkan inefisiensi baik di program studi maupun universitas dikemudian hari. 2. Penempatan ; Seleksi ditekankan kepada kebutuhan dan bidang keahlian sehingga penempatan akan disesuaikan sesuai dengan kompetensi dengan kebutuhan dari hasil rekrutmen. 3. Pengembangan; Peningkatan sumberdaya tenaga dosen dilaksanakan dengan mewajibkan seluruh dosen untuk studi lanjut ke jenjang S3 dan dengan tetap meningkatkan kepangkatan fungsionalnya melalui kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 4. Retensi; Terhadap dosen yang kinerjanya masih rendah akan diberikan peringatan dan diberikan arahan secara lisan sesuai dengan keperluan untuk membantu meningkatkan kinerjanya. 5. Pemberhentian: Dilakukan melalui prosedur standar yakni diberikan teguran secara lisan, peringatan I dan II kemudian terakhir adalah pemberhentian yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. 2. Tenaga Kependidikan a. Sistem seleksi; Penerimaan karyawan tenaga kependidikan dilaksanakan secara terbuka dan melalui tahapan-tahapan seleksi yang didasarkan pada keperluan program studi maupun universitas b. Penempatan; Penempatan terhadap tenaga kependidikan akan disesuaikan sesuai dengan kebutuhan program studi c. Pengembangan; Peningkatan sumberdaya tenaga kependidikan melalui pelatihan dan kursus yang berkaitan dengan bidang manajemen d. Retensi; Terhadap tenaga kependidikan yang kinerjanya masih rendah akan diberikan peringatan dan diberikan arahan secara lisan sesuai dengan keperluan untuk membantu meningkatkan kinerjanya. e. Pemberhentian : Dilakukan melalui prosedur standar yakni diberikan teguran secara lisan, peringatan I dan II kemudian terakhir adalah pemberhentian sesuai dengan aturan yang berlaku di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda Add new comment