Choose Language Select LanguageEnglishAfrikaansAlbanianArabicArmenianAzerbaijaniBasqueBelarusianBulgarianCatalanChinese (Simplified)Chinese (Traditional)CroatianCzechDanishDutchEstonianFilipinoFinnishFrenchGalicianGeorgianGermanGreekHaitian CreoleHebrewHindiHungarianIcelandicIndonesianIrishItalianJapaneseKoreanLatvianLithuanianMacedonianMalayMalteseNorwegianPersianPolishPortugueseRomanianRussianSerbianSlovakSlovenianSpanishSwahiliSwedishThaiTurkishUkrainianUrduVietnameseWelshYiddish
5.1. KurikulumPublished on Sunday, 28 June 2015 09:09 | Written by jumani | | | Hits: 2390 Standar 5.Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik 5.1. Kurikulum Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Kurikulum seharusnya memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukung dan lainnyayang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visiprogram studi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi. Penyusunan Kurikulum tersebut mengacu pada SK DekandanSOP Nomor Dokumen : UNTAG-PM-07.1/11 tentang Perancangan dan Pengembangan Kurikulum. UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA Jl. Ir. H. Juanda No.80 SamarindaTelp. (0541) 743390 Kalimantan Timur 75124, Indonesia http://untag-smd.ac.id No. Dokumen: UNTAG-PM-07.1/11 Prosedur Mutu PERANCANGAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM KEHUTANAN DOKUMEN ISO 9001:2008/IWA 2 TERINTEGRASI DENGAN AIPT BAN PT Tgl Berlaku: 17-8-2014 Revisi : 00 Hal 3 dari 3 Alur Proses Perancangan dan Pengembangan Kurikulum Rencana pengembangan 1. Ketua Program Studi mengajukan rencana perancangan/ pengembangan kurikulum kepada Dekan melalui Pembantu Dekan bidang Akademik ▼ Pengajuan pengembangan 2. Dekan berkordinasi dengan Pembantu Dekan bidang Akademik mengenai pengajuan dari ketua program studi ▼ Persetujuan 3. Dekan memberikan persetujuan kegiatan pengembangan kurikulum ▼ Undangan Rapat 4. Program studi mengundang pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan kurikulum seperti manajemen, user dan lainnya yang diperlukan untuk memberikan masukan ▼ Rapat pengembangan 5. Rapat pengembangan kurikulum dilaksanakan ▼ Penyusunan berita acara 6. Penyusunan berita acara pengembangan kurikulum ▼ Pengesahan kurikulum baru 7. Kurikulum yang telah diperbarui oleh Dekan diajukan ke Rektor untuk disahkan melalui Surat Keputusan ▼ Sosialisasi 8. Kurikulum disosialisasikan kepada mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan terkait Rapat Internal Dosen Pelatihan KKNI Rapat Kurikulum dengan stakeholder Rapat Kurikulum dengan stakeholder Gambar 20. Rapat Kurikulum Dokumen 1. Kurikulum unduh 2. Peninjauan Kurikulum unduh Add new comment
Subcategories 5.1.1. Kompetensi 5.1.2. Struktur Kurikulum 5.1.3. Tuliskan mata kuliah pilihan yang dilaksanakan dalam tiga tahun terakhir 5.1.4. Substansi praktikum/praktik yang mandiri ataupun yang merupakan bagian dari mata kuliah tertentu