You are here: Home AKREDITASI Ban PT/Prodi Kehutanan-S1: Standar 2 2.3 Sistem Pengelolaan 2.3 Sistem Pengelolaan
Choose Language Select LanguageEnglishAfrikaansAlbanianArabicArmenianAzerbaijaniBasqueBelarusianBulgarianCatalanChinese (Simplified)Chinese (Traditional)CroatianCzechDanishDutchEstonianFilipinoFinnishFrenchGalicianGeorgianGermanGreekHaitian CreoleHebrewHindiHungarianIcelandicIndonesianIrishItalianJapaneseKoreanLatvianLithuanianMacedonianMalayMalteseNorwegianPersianPolishPortugueseRomanianRussianSerbianSlovakSlovenianSpanishSwahiliSwedishThaiTurkishUkrainianUrduVietnameseWelshYiddish
2.3 Sistem PengelolaanPublished on Monday, 29 June 2015 05:00 | Written by jumani | | | Hits: 2205 2.3. Sistem Pengelolaan Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program studi mencakup planning, organizing, staffing, leading, controlling, serta operasi internal dan eksternal. Jelaskan sistem pengelolaan Program Studi serta dokumen pendukungnya. Program Studi Kehutanan langsung dipimpin oleh Ketua Program Studi, sesuai Job Description dalam SOP Nomor Dokumen : UNTAG-JD-07.1tentang Job Description Program Studi. Perencanaan disusun berdasarkan rapat kerja Program Studi untuk menentukan rencana kerja lima tahun mendatang yang dijabarkan dalam tiap tahun. Pengembangan staf (dosen, administrasi, teknisi) dilakukan berjenjang baik melalui tugas belajar maupun program magang. 1. Planning(Perencanaan) : Program Studi secara rutin di awal semester menetapkan rencana kerja yang berhubungan dengan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat berdasarkan kalender akademik. Pola penyusunan perencanaan (planning) ini dilakukan secara partisipatif guna meningkatkan sense of ownership dan kepedulian bagi upaya pengembangan organisasi, baik antara ketua Program Studi, dosen, karyawan dan pimpinan fakultas. 2. Organizing (Pengaturan) : Ketua Program Studi mengorganisir struktur manajemen untuk mengatur sistempengelolaan operasional yang terorganisasi dan tertata.Upaya ini didukung dengan pembagian kerja sesuai tupoksi. Hal ini untuk mempersiapkan proses penyusunan perencanaan yang akan menjadi panduan bagi seluruh unsur pelaksana di program studi dalam melaksanakan pekerjaannya (actuating). Untuk melaksanakan rencana yang telah ditetapkan, maka secara periodik dilakukan proses monitoring dan evaluasi (Monev) untuk mengevaluasi kinerja program/kebijakan. 3. Staffing: Ketua Program Studi melaksanakan pengelolaan dan operasional program studi dengan mengatur seluruh karyawan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Hal ini untuk mempersiapkan dalam proses penyusunan perencanaan yang akan menjadi panduan bagi seluruh unsur pelaksana di program studi dalam melaksanakan kegiatan (actuating). Untuk melaksanakan rencana yang telah ditetapkan, maka secara periodik dilakukan proses monitoring dan evaluasi (Monev) untuk mengevaluasi kinerja program/kebijakan. 4. Leading: Sebagai seorang pimpinan pada Program Studi, Ketua Program Studi memiliki kemampuan untuk mengarahkan dosen dan tenaga kependidikan untuk bersama-sama mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan baik jangka pendek maupun jangka panjang. 5. Controlling: Secara berkelanjutan Ketua Program Studi melakukan peninjauan terhadap semua pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan, selaras dengan program kerja dan indikator pencapaian tujuan yang ditentukan program studi. Add comment Name (required) E-mail (required, but will not display) Website Notify me of follow-up comments Refresh Send Cancel